Komponen Standar Kompetensi Guru
Standar Kompetensi Guru meliputi tiga komponen yaitu :
(1) Komponen Kompetensi Pengelolaan Pembelajaran dan Wawasan Kependidikan;
(2) Komponen Kompetensi Akademik/Vokasional sesuai materi pembelajaran;
(3) Pengembangan Profesi. Masing-masing komponen kompetensi mencakup seperangkat kompetensi. Selain ketiga komponen kompetensi tersebut, guru sebagai pribadi yang utuh harus juga memiliki sikap dan kepribadian yang positip dimana sikap dan kepribadian tersebut senantiasa melingkupi dan melekat pada setiap komponen kompetensi yang menunjang profesi guru.
Rumusan Standar Kompetensi Guru
Telah dinyatakan bahwa Standar Kompetensi Guru meliputi 3 (tiga) komponen kompetensi dan masing-masing komponen kompetensi terdiri atas beberapa unit kompetensi. Secara keseluruhan Standar Kompetensi Guru adalah sebagai berikut :
1. Komponen Kompetensi Pengelolaan Pembelajaran dan Wawasan Kependidikan, yang terdiri atas, Sub Komponen Kompetensi Pengelolaan Pembelajaran :
A. Menyusun rencana pembelajaran
B. Melaksanakan pembelajaran
C. Menilai prestasi belajar peserta didik.
D. Melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar peserta didik.
Sub Komponen Kompetensi Wawasan Kependidikan :
1. Memahami landasan kependidikan
2. Memahami kebijakan pendidikan
3. Memahami tingkat perkembangan siswa
4. Memahami pendekatan pembelajaran yang sesuai materi pembelajarannya
5. Menerapkan kerja sama dalam pekerjaan
6. Memanfaatkan kemajuan IPTEK dalam pendidikan
2. Komponen Kompetensi Akademik/Vokasional, yang terdiri atas :
a. Menguasai keilmuan dan keterampilan sesuai materi pembelajaran
b. Komponen Kompetensi Pengembangan Profesi terdiri atas :
c. Mengembangkan profesi.
d. Indikator Kompetensi
Untuk memperoleh gambaran yang lebih terukur pada pemberian nilai untuk setiap kompetensi, maka perlu ditetapkan kinerja setiap kompetensi. Kinerja kompetensi terlihat dalam bentuk indikator, sebagai terlihat pada lampiran.
Komponen Kompetensi Pengelolaan Pembelajaran dan Wawasan Kependidikan :
Sub Komponen Kompetensi Pengelolaan Pembelajaran :
KOMPETENSI INDIKATOR
1. Menyusun rencana pembelajaran
a. Mendeskripsikan tujuan pembelajaran
b. Menentukan materi sesuai dengan kompetensi yang telah ditentukan
c. Mengorganisasikan materi berdasarkan urutan dan kelompok
d. Mengalokasikan waktu
e. Menentukan metode pembelajaran yang sesuai
f. Merancang prosedur pembelajaran
g. Menentukan media pembelajaran/peralatan praktikum (dan bahan) yang akan digunakan
h. Menentukan sumber belajar yang sesuai (berupa buku, modul, program komputer dan sejenisnya)
i. Menentukan teknik penilaian yang sesuai
2. Melaksanakan Pembelajaran
a. Membuka pelajaran dengan metode yang sesuai
b. Menyajikan materi pelajaran secara sistematis
c. Menerapkan metode dan prosedur pembelajaran yang telah ditentukan
d. Mengatur kegiatan siswa di kelas
e. Menggunakan media pembelajaran/peralatan praktikum (dan bahan) yang telah ditentukan
f. Menggunakan sumber belajar yang telah dipilih (berupa buku, modul, program komputer dan sejenisnya)
g. Memotivasi siswa dengan berbagai cara yang positif
h. Melakukan interaksi dengan siswa menggunakan bahasa yang komunikatif
i. Memberikan pertanyaan dan umpan balik, untuk mengetahui dan memperkuat penerimaan siswa dalam proses pembelajaran
j. Menyimpulkan pembelajaran
k. Menggunakan waktu secara efektif dan efisien
3. Menilai prestasi belajar.
a. Menyusun soal/perangkat penilaian sesuai dengan indikator/kriteria unjuk kerja yang telah ditentukan
b. Melaksanakan penilaian
c. Memeriksa jawaban/memberikan skor tes hasil belajar berdasarkan indikator/kriteria unjuk kerja yang telah ditentukan
d. Menilai hasil belajar berdasarkan kriteria penilaian yang telah ditentukan
e. Mengolah hasil penilaian
f. Menganalisis hasil penilaian (berdasarkan tingkat kesukaran, daya pembeda, validitas dan reliabilitas)
g. Menyimpulkan hasil penilaian secara jelas dan logis (misalnya : interpretasi kecenderungan hasil penilaian, tingkat pencapaian siswa dll)
h. Menyusun laporan hasil penilaian
i. Memperbaiki soal/perangkat penilaian
4. Melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar peserta didik
a. Mengidentifikasi kebutuhan tindak lanjut hasil penilaian
b.Menyusun program tindak lanjut hasil penilaian
c. Melaksanakan tindak lanjut
d. Mengevaluasi hasil tindak lanjut hasil penilaian
e. Menganalisis hasil evaluasi program tindak lanjut hasil penilaian
Sub Komponen Kompetensi Wawasan Kependidikan :
KOMPETENSI INDIKATOR
5. Memahami landasan kependidikan
a. Menjelaskan tujuan dan hakekat pendidikan
b. Menjelaskan tujuan dan hakekat pembelajaran
c. Menjelaskan konsep dasar pengembangan kurikulum
d. Menjelaskan struktur kurikulum
6. Memahami kebijakan pendidikan
a. Menjelaskani visi, misi dan tujuan pendidikan nasional
b. Menjelaskan tujuan pendidikan tiap satuan pendidikan sesuai tempat bekerjanya
c. Menjelaskan sistem dan struktur standar kompetensi guru
d. Memanfaatkan standar kompetensi siswa
e. Menjelaskan konsep pengembangan pengelolaan pembelajaran yang diberlakukan (Misal : life skill, BBE/Broad Based Education, CC/Community College, CBET/Competency-Based Education and Training dan lain-lain).
f. Menjelaskan konsep pengembangan manajemen pendidikan yang diberlakukan (Misal : MBS /Manajemen Berbasis Sekolah, Dewan Pendidikan, Komite Sekolah dan lain-lain)
g. Menjelaskan konsep dan struktur kurikulum yang diberlakukan (Misal : Kurikulum berbasis kompetensi)
7. Memahami tingkat perkembangan siswa
a. Menjelaskan psikologi pendidikan yang mendasari perkembangan siswa
b. Menjelaskan tingkat-tingkat perkembangan mental siswa
c. Mengidentifikasi tingkat perkembangan siswa yang dididik
8. Memahami pendekatan pembelajaran yang sesuai materi pembelajarannya
a. Menjelaskan teori belajar yang sesuai materi pembelajarannya
b. Menjelaskan strategi dan pendekatan pembelajaran yang sesuai materi pembelajarannya
c. Menjelaskan metode pembelajaran yang sesuai materi pembelajarannya
9. Menerapkan kerja sama dalam pekerjaan
a. Menjelaskan arti dan fungsi kerjasama dalam pekerjaan
b. Menerapkan kerjasama dalam pekerjaan
10. Memanfaatkan kemajuan IPTEK dalam pendidikan
a. Menggunakan berbagai fungsi internet, terutama menggunakan e-mail dan mencari informasi
b. Menggunakan komputer terutama untuk word processor dan spread sheet (Contoh : Microsoft Word, Excel)
c. Menerapkan bahasa Inggris untuk memahami literatur asing/memperluas wawasan kependidikan.
Komponen Kompetensi Akademik/Vokasional :
KOMPETENSI INDIKATOR
11. Menguasai keilmuan dan keterampilan sesuai materi pembelajaran *) Menguasai materi pembelajaran sesuai bidangnya *) Keterangan : *) = disesuaikan dengan struktur keilmuan/kompetensi pada tiap satuan pendidikan Komponen Kompetensi Pengembangan Profesi :
KOMPETENSI INDIKATOR
12. Mengembangkan Profesi
a. Menulis karya ilmiah hasil penelitian/ pengkajian/ survei/evaluasi di bidang pendidikan
b. Menulis karya tulis berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang pendidikan sekolah
c. Menulis tulisan ilmiah populer di bidang pendidikan sekolah pada media massa
d. Menulis prasaran/makalah berupa tinjauan, gagasan atau ulasan ilmiah yang disampaikan pada pertemuan ilmiah
e. Menulis buku pelajaran/modul/diktat
f. Menulis diktat pelajaran
g. Menemukan teknologi tepat guna
h. Membuat alat pelajaran/ alat peraga atau alat bimbingan
i. Menciptakan karya seni monumental/seni pertunjukan
j. Mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum.
Sumber: http://aldonsamosir.wordpress.com/
Standar Kompetensi Guru meliputi tiga komponen yaitu :
(1) Komponen Kompetensi Pengelolaan Pembelajaran dan Wawasan Kependidikan;
(2) Komponen Kompetensi Akademik/Vokasional sesuai materi pembelajaran;
(3) Pengembangan Profesi. Masing-masing komponen kompetensi mencakup seperangkat kompetensi. Selain ketiga komponen kompetensi tersebut, guru sebagai pribadi yang utuh harus juga memiliki sikap dan kepribadian yang positip dimana sikap dan kepribadian tersebut senantiasa melingkupi dan melekat pada setiap komponen kompetensi yang menunjang profesi guru.
Rumusan Standar Kompetensi Guru
Telah dinyatakan bahwa Standar Kompetensi Guru meliputi 3 (tiga) komponen kompetensi dan masing-masing komponen kompetensi terdiri atas beberapa unit kompetensi. Secara keseluruhan Standar Kompetensi Guru adalah sebagai berikut :
1. Komponen Kompetensi Pengelolaan Pembelajaran dan Wawasan Kependidikan, yang terdiri atas, Sub Komponen Kompetensi Pengelolaan Pembelajaran :
A. Menyusun rencana pembelajaran
B. Melaksanakan pembelajaran
C. Menilai prestasi belajar peserta didik.
D. Melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar peserta didik.
Sub Komponen Kompetensi Wawasan Kependidikan :
1. Memahami landasan kependidikan
2. Memahami kebijakan pendidikan
3. Memahami tingkat perkembangan siswa
4. Memahami pendekatan pembelajaran yang sesuai materi pembelajarannya
5. Menerapkan kerja sama dalam pekerjaan
6. Memanfaatkan kemajuan IPTEK dalam pendidikan
2. Komponen Kompetensi Akademik/Vokasional, yang terdiri atas :
a. Menguasai keilmuan dan keterampilan sesuai materi pembelajaran
b. Komponen Kompetensi Pengembangan Profesi terdiri atas :
c. Mengembangkan profesi.
d. Indikator Kompetensi
Untuk memperoleh gambaran yang lebih terukur pada pemberian nilai untuk setiap kompetensi, maka perlu ditetapkan kinerja setiap kompetensi. Kinerja kompetensi terlihat dalam bentuk indikator, sebagai terlihat pada lampiran.
Komponen Kompetensi Pengelolaan Pembelajaran dan Wawasan Kependidikan :
Sub Komponen Kompetensi Pengelolaan Pembelajaran :
KOMPETENSI INDIKATOR
1. Menyusun rencana pembelajaran
a. Mendeskripsikan tujuan pembelajaran
b. Menentukan materi sesuai dengan kompetensi yang telah ditentukan
c. Mengorganisasikan materi berdasarkan urutan dan kelompok
d. Mengalokasikan waktu
e. Menentukan metode pembelajaran yang sesuai
f. Merancang prosedur pembelajaran
g. Menentukan media pembelajaran/peralatan praktikum (dan bahan) yang akan digunakan
h. Menentukan sumber belajar yang sesuai (berupa buku, modul, program komputer dan sejenisnya)
i. Menentukan teknik penilaian yang sesuai
2. Melaksanakan Pembelajaran
a. Membuka pelajaran dengan metode yang sesuai
b. Menyajikan materi pelajaran secara sistematis
c. Menerapkan metode dan prosedur pembelajaran yang telah ditentukan
d. Mengatur kegiatan siswa di kelas
e. Menggunakan media pembelajaran/peralatan praktikum (dan bahan) yang telah ditentukan
f. Menggunakan sumber belajar yang telah dipilih (berupa buku, modul, program komputer dan sejenisnya)
g. Memotivasi siswa dengan berbagai cara yang positif
h. Melakukan interaksi dengan siswa menggunakan bahasa yang komunikatif
i. Memberikan pertanyaan dan umpan balik, untuk mengetahui dan memperkuat penerimaan siswa dalam proses pembelajaran
j. Menyimpulkan pembelajaran
k. Menggunakan waktu secara efektif dan efisien
3. Menilai prestasi belajar.
a. Menyusun soal/perangkat penilaian sesuai dengan indikator/kriteria unjuk kerja yang telah ditentukan
b. Melaksanakan penilaian
c. Memeriksa jawaban/memberikan skor tes hasil belajar berdasarkan indikator/kriteria unjuk kerja yang telah ditentukan
d. Menilai hasil belajar berdasarkan kriteria penilaian yang telah ditentukan
e. Mengolah hasil penilaian
f. Menganalisis hasil penilaian (berdasarkan tingkat kesukaran, daya pembeda, validitas dan reliabilitas)
g. Menyimpulkan hasil penilaian secara jelas dan logis (misalnya : interpretasi kecenderungan hasil penilaian, tingkat pencapaian siswa dll)
h. Menyusun laporan hasil penilaian
i. Memperbaiki soal/perangkat penilaian
4. Melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar peserta didik
a. Mengidentifikasi kebutuhan tindak lanjut hasil penilaian
b.Menyusun program tindak lanjut hasil penilaian
c. Melaksanakan tindak lanjut
d. Mengevaluasi hasil tindak lanjut hasil penilaian
e. Menganalisis hasil evaluasi program tindak lanjut hasil penilaian
Sub Komponen Kompetensi Wawasan Kependidikan :
KOMPETENSI INDIKATOR
5. Memahami landasan kependidikan
a. Menjelaskan tujuan dan hakekat pendidikan
b. Menjelaskan tujuan dan hakekat pembelajaran
c. Menjelaskan konsep dasar pengembangan kurikulum
d. Menjelaskan struktur kurikulum
6. Memahami kebijakan pendidikan
a. Menjelaskani visi, misi dan tujuan pendidikan nasional
b. Menjelaskan tujuan pendidikan tiap satuan pendidikan sesuai tempat bekerjanya
c. Menjelaskan sistem dan struktur standar kompetensi guru
d. Memanfaatkan standar kompetensi siswa
e. Menjelaskan konsep pengembangan pengelolaan pembelajaran yang diberlakukan (Misal : life skill, BBE/Broad Based Education, CC/Community College, CBET/Competency-Based Education and Training dan lain-lain).
f. Menjelaskan konsep pengembangan manajemen pendidikan yang diberlakukan (Misal : MBS /Manajemen Berbasis Sekolah, Dewan Pendidikan, Komite Sekolah dan lain-lain)
g. Menjelaskan konsep dan struktur kurikulum yang diberlakukan (Misal : Kurikulum berbasis kompetensi)
7. Memahami tingkat perkembangan siswa
a. Menjelaskan psikologi pendidikan yang mendasari perkembangan siswa
b. Menjelaskan tingkat-tingkat perkembangan mental siswa
c. Mengidentifikasi tingkat perkembangan siswa yang dididik
8. Memahami pendekatan pembelajaran yang sesuai materi pembelajarannya
a. Menjelaskan teori belajar yang sesuai materi pembelajarannya
b. Menjelaskan strategi dan pendekatan pembelajaran yang sesuai materi pembelajarannya
c. Menjelaskan metode pembelajaran yang sesuai materi pembelajarannya
9. Menerapkan kerja sama dalam pekerjaan
a. Menjelaskan arti dan fungsi kerjasama dalam pekerjaan
b. Menerapkan kerjasama dalam pekerjaan
10. Memanfaatkan kemajuan IPTEK dalam pendidikan
a. Menggunakan berbagai fungsi internet, terutama menggunakan e-mail dan mencari informasi
b. Menggunakan komputer terutama untuk word processor dan spread sheet (Contoh : Microsoft Word, Excel)
c. Menerapkan bahasa Inggris untuk memahami literatur asing/memperluas wawasan kependidikan.
Komponen Kompetensi Akademik/Vokasional :
KOMPETENSI INDIKATOR
11. Menguasai keilmuan dan keterampilan sesuai materi pembelajaran *) Menguasai materi pembelajaran sesuai bidangnya *) Keterangan : *) = disesuaikan dengan struktur keilmuan/kompetensi pada tiap satuan pendidikan Komponen Kompetensi Pengembangan Profesi :
KOMPETENSI INDIKATOR
12. Mengembangkan Profesi
a. Menulis karya ilmiah hasil penelitian/ pengkajian/ survei/evaluasi di bidang pendidikan
b. Menulis karya tulis berupa tinjauan atau ulasan ilmiah hasil gagasan sendiri di bidang pendidikan sekolah
c. Menulis tulisan ilmiah populer di bidang pendidikan sekolah pada media massa
d. Menulis prasaran/makalah berupa tinjauan, gagasan atau ulasan ilmiah yang disampaikan pada pertemuan ilmiah
e. Menulis buku pelajaran/modul/diktat
f. Menulis diktat pelajaran
g. Menemukan teknologi tepat guna
h. Membuat alat pelajaran/ alat peraga atau alat bimbingan
i. Menciptakan karya seni monumental/seni pertunjukan
j. Mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum.
Sumber: http://aldonsamosir.wordpress.com/
0 komentar:
Posting Komentar
Tolong berikan komentarnya, komentar anda sangat berarti bagi kami. Terimakasih telah mengunjungi blog MASQULIN.BLOGSPOT.COM.
Note:
Setelah memberi komentar, silahkan klik "Subscribe by email" (pada pojok kanan bawah komentar ini) untuk menerima jawaban komentar dari kami.